Pemkab Kampar Catat Prestasi, Terbaik Kelola DAK BOK Pengawasan Obat dan Makanan 2025

PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten Kampar meraih penghargaan sebagai daerah dengan kinerja terbaik dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Pengawasan Obat dan Makanan Tahun 2025 di Provinsi Riau.

Penghargaan tersebut diterima Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah mewakili Bupati Kampar Ahmad Yuzar dalam kegiatan strategis kesehatan masyarakat yang digelar di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah Provinsi Riau, Pekanbaru, Kamis, 16 April 2026.

Bacaan Lainnya

Penghargaan diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi. Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau.

Syahrial mengatakan pengelolaan DAK Non-Fisik BOK menjadi bagian penting dalam mendukung efektivitas program pengawasan obat dan makanan di daerah. Menurut dia, akuntabilitas penggunaan anggaran harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pengelolaan anggaran yang tepat akan memperkuat sinergi program pusat dan daerah, khususnya dalam pengawasan obat dan makanan,” kata Syahrial dalam sambutannya.

Ardi Mardiansyah menyatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. Ia menyebut pengelolaan anggaran kesehatan dilakukan dengan prinsip efektif, transparan, dan tepat sasaran.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran sekaligus memperkuat pengawasan demi melindungi masyarakat,” ujar Ardi.

Menurut Ardi, dana operasional kesehatan yang dikelola pemerintah daerah harus dapat mendukung pelaksanaan pengawasan di lapangan, termasuk mencegah peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi standar keamanan.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kampar juga menaruh perhatian pada pengendalian resistensi antimikroba dan penguatan program keamanan pangan di tingkat desa.

Ardi mengatakan program Desa Pangan Aman menjadi salah satu langkah pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan pangan.

“Kami ingin penerapan standar keamanan pangan dapat menjangkau hingga tingkat desa agar tercipta masyarakat yang lebih sehat dan produktif,” katanya.

Kegiatan tersebut juga membahas sejumlah agenda strategis lain, seperti advokasi Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2026, monitoring dan evaluasi DAK Non-Fisik BOK Pengawasan Obat dan Makanan, serta koordinasi pengendalian resistensi antimikroba.

Pada akhir kegiatan dilakukan evaluasi teknis terkait serapan anggaran DAK sebagai bahan acuan pelaksanaan program tahun 2026. Kabupaten Kampar diharapkan mampu mempertahankan capaian sebagai daerah dengan kinerja terbaik dalam pengelolaan DAK Non-Fisik BOK Pengawasan Obat dan Makanan di Provinsi Riau.(Adv)

Pos terkait