Cegah Gangguan Trantibum, Satpol PP Kampar Sisir Titik Keramaian

KAMPAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar menyisir sejumlah titik keramaian di wilayah Bangkinang Kota dan sekitarnya guna mencegah potensi gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum), terutama pada malam hingga dini hari.

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Jumat hingga Sabtu (1–2 Mei 2026) mulai pukul 22.30 WIB hingga 01.30 WIB oleh Regu I Mako. Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran di antaranya Lapangan Pelajar, kawasan Batu Itam Bukit Cadika, serta beberapa titik berkumpulnya masyarakat di pusat kota.

Bacaan Lainnya

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Yorin Effendi S, STP, MH, mengatakan patroli ini merupakan langkah preventif dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

“Patroli ini kami lakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan trantibum sekaligus memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif,” kata Yorin.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati sejumlah remaja yang masih berkumpul hingga larut malam tanpa tujuan yang jelas. Menyikapi hal itu, Satpol PP mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan dan edukasi agar mereka segera membubarkan diri.

Petugas juga mengingatkan para remaja agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi melanggar norma maupun hukum, serta lebih bijak dalam memanfaatkan waktu, khususnya pada malam hari.

Menurut Yorin, edukasi menjadi bagian penting dalam setiap pelaksanaan patroli, sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat agar turut menjaga ketertiban lingkungan.

“Remaja perlu memahami bahwa menjaga diri adalah tanggung jawab pribadi. Berada di luar rumah tanpa kepentingan yang jelas hingga larut malam bukanlah pilihan yang aman,” ujarnya.

Ia menambahkan, selama pelaksanaan patroli tidak ditemukan kendala berarti dan situasi di lapangan terpantau kondusif.

Satpol PP Kampar memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin di berbagai titik rawan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.(Adv)

Pos terkait