KAMPAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar mengintensifkan patroli penegakan peraturan daerah (perda) guna menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (tibumtranmas). Dalam patroli yang digelar pada Senin (4/5/2026) sore, petugas menemukan pelanggaran ketertiban di kawasan Tugu Batu Hitam.
Kegiatan patroli yang berlangsung pukul 16.30 hingga 18.00 WIB itu menyasar sejumlah titik rawan, di antaranya Tugu Batu Hitam Candika dan Tugu Tungku Tigo Sajoangan. Patroli dilakukan oleh Regu III Mako sebagai bagian dari implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Yorin Effendi S.STP, MH, mengatakan dalam kegiatan tersebut petugas mendapati pasangan muda-mudi yang duduk berduaan bukan muhrim di area Tugu Batu Hitam. Temuan itu langsung ditindaklanjuti dengan pendekatan persuasif.
“Tim patroli memberikan edukasi kepada yang bersangkutan bahwa di lokasi tersebut tidak diperkenankan melakukan aktivitas berduaan yang melanggar norma. Selanjutnya, mereka diminta untuk membubarkan diri,” ujar Yorin.
Ia menegaskan, pendekatan humanis menjadi prioritas dalam setiap penegakan perda. Satpol PP tidak hanya bertugas menindak, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih sadar terhadap aturan dan norma yang berlaku di ruang publik.
Menurut Yorin, intensifikasi patroli dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan ketertiban, terutama di lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpul masyarakat pada sore hingga malam hari.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjaga etika dan mematuhi aturan saat berada di ruang publik. Ketertiban adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan kendala berarti. Situasi di lapangan terpantau aman dan kondusif hingga patroli berakhir. Satpol PP Kabupaten Kampar memastikan patroli rutin akan terus digelar secara berkala sebagai upaya menjaga stabilitas ketertiban umum di wilayah tersebut.(Adv)





