Bupati Kampar Monitoring WFH di Sejumlah OPD, Dorong Efisiensi dan Disiplin ASN

Bangkinang – Bupati Kampar Ahmad Yuzar melakukan monitoring pelaksanaan work from home (WFH) aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Jumat (17/4/2026). Monitoring dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah penerapan pola kerja baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Menariknya, monitoring tersebut dilakukan dengan menggunakan sepeda dan sepeda motor bersama jajaran pejabat Pemkab Kampar. Langkah itu sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap program efisiensi anggaran, penghematan energi, dan penerapan pola kerja yang lebih ramah lingkungan.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan itu, Ahmad Yuzar didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah, Inspektur Kabupaten Kampar Muhammad Irsyad, Kepala BKPSDM Kampar Riedel Fitri, serta sejumlah kepala OPD.

Beberapa OPD yang menjadi lokasi monitoring di antaranya Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Puskesmas Bangkinang Kota, PTSP, DPPKBP3A, Kantor Camat Bangkinang, hingga Puskesmas Laboy Jaya.

Ahmad Yuzar menegaskan, penerapan WFH tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurut dia, ASN tetap dituntut menjaga disiplin dan produktivitas meski bekerja dengan sistem yang lebih fleksibel.

“Kita ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal. WFH harus dimaknai sebagai transformasi budaya kerja yang mendorong peningkatan kinerja ASN,” kata Ahmad Yuzar.

Ia juga meminta seluruh pimpinan OPD melakukan pengawasan secara berkala terhadap pegawai di masing-masing unit kerja agar pelaksanaan WFH berjalan efektif dan terukur.

Selain fokus pada pelayanan publik, monitoring tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Kampar dalam mendorong efisiensi penggunaan anggaran dan penghematan energi di lingkungan pemerintahan.

Sementara itu, Pj Sekda Kampar Ardi Mardiansyah mengatakan monitoring dilakukan untuk melihat kesiapan perangkat daerah dalam menyesuaikan diri terhadap pola kerja baru yang diterapkan pemerintah.

“Efisiensi anggaran harus berjalan seiring dengan peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik,” ujar Ardi.

Ia menyebutkan, dari hasil monitoring di lapangan, secara umum pelaksanaan WFH di sejumlah OPD berjalan baik dan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung sesuai standar.

Penerapan WFH di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar sendiri mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.15/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Pemkab Kampar memastikan akan terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.(Adv)

Pos terkait