Terima Audit Kepatuhan, Bupati Kampar Tekankan Perbaikan Internal

Pekanbaru – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Tahun Anggaran 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Kampar. Penyerahan laporan ini menjadi momentum evaluasi pengelolaan anggaran daerah agar semakin transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau, Binsar Karyanto P., kepada Bupati Kampar Ahmad Yuzar di Ruang Rapat Kepala Perwakilan Lantai 2, Gedung BPK Perwakilan Provinsi Riau, Pekanbaru, Jumat (13/2/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, Binsar menegaskan bahwa pemeriksaan kepatuhan dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran belanja daerah telah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

“Rekomendasi yang tertuang dalam LHP ini agar segera ditindaklanjuti, baik dari sisi administrasi maupun kepatuhan belanja. Perbaikan tata kelola menjadi kunci agar anggaran 2025 lebih efektif dan efisien,” ujar Binsar.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Kampar dapat mempercepat tindak lanjut atas setiap temuan sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah terus meningkat dan potensi risiko dapat diminimalkan.

Bupati Kampar Ahmad Yuzar menyampaikan apresiasi atas selesainya audit kepatuhan belanja tersebut. Ia menilai LHP dari BPK menjadi instrumen penting untuk memperkuat sistem pengendalian internal pemerintah daerah.

“Kami menyambut baik hasil pemeriksaan ini sebagai bentuk pembinaan dari BPK. Setiap catatan dan rekomendasi akan menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah,” kata Ahmad Yuzar.

Turut hadir dalam agenda tersebut Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Taridi, Asisten III Syahrizal, Kepala Inspektorat Muhammad Irsyad, Kepala BPKAD Dendi Zulhairi, Plt Sekretaris DPRD Ahmad Fais, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rusdi Hanip, Plt Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Helmi, serta Direktur RSUD Bangkinang dr. Imawan Hardiman.

Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Taridi menyatakan LHP tersebut akan menjadi dasar bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD.

“LHP ini akan menjadi acuan bagi kami untuk memastikan setiap rupiah APBD Kampar digunakan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Penyerahan LHP ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan eksternal terhadap pengelolaan keuangan negara dan daerah. Agenda ditutup dengan sesi foto bersama antara jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Kampar sebagai simbol komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.(ADV)

Pos terkait