Satpol PP Kampar Intensifkan Penertiban, Empat Muda-mudi Terjaring Razia Dini Hari

BANGKINANG KOTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar mengintensifkan patroli rutin selama 24 jam di wilayah Bangkinang Kota dan sekitarnya guna menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.

Dalam patroli dini hari yang dilakukan Tim Reaksi Cepat (TRC) pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 00.20 WIB, petugas mengamankan empat orang muda-mudi yang diduga mengonsumsi minuman tradisional jenis tuak di Lapangan Merdeka Bangkinang.

Bacaan Lainnya

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Zulfikar, S.Ag., M.Si., mengatakan patroli tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).

“Patroli rutin 24 jam ini merupakan komitmen Satpol PP Kampar dalam menjaga ketertiban di ruang publik serta mencegah terjadinya pelanggaran peraturan daerah,” kata Zulfikar.

Ia menjelaskan, menindaklanjuti temuan di lapangan, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kampar, Rahmat Fajri, SSTP., M.Si., memerintahkan Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Julhendri, SE, bersama anggota untuk melakukan pemeriksaan dan proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari hasil pemeriksaan, empat orang yang diamankan terdiri atas satu perempuan dan tiga laki-laki. Perempuan berinisial AP diketahui tidak memiliki identitas diri serta telah beberapa kali terjaring razia Satpol PP Kampar.

Berdasarkan ketentuan Perda Trantibum, AP dikenakan sanksi administratif dan diwajibkan menandatangani surat pernyataan. Sementara itu, tiga laki-laki lainnya diberikan pembinaan dan dipulangkan setelah dijemput oleh orang tua masing-masing serta menandatangani surat pernyataan.

Zulfikar menegaskan bahwa Satpol PP Kampar tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga pembinaan sebagai upaya preventif, khususnya bagi generasi muda.

“Kami mengimbau masyarakat agar mematuhi peraturan daerah dan memanfaatkan ruang publik secara bertanggung jawab,” pungkasnya.(Advertorial)

Pos terkait