Iib Nursaleh: Keselamatan Masyarakat Prioritas Penanganan Jembatan Rusak

Kampar – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Iib Nursaleh, menyoroti kerusakan jembatan penghubung Desa Lubuk Agung dan Desa Ranah Sungai, Kecamatan XIII Koto Kampar, yang dinilai membahayakan keselamatan warga. Kondisi jembatan tersebut menjadi perhatian publik setelah videonya viral di media sosial.

Iib menilai, kerusakan infrastruktur dasar seperti jembatan seharusnya dapat terdeteksi sejak dini melalui sistem perencanaan pembangunan daerah yang telah berjalan. Ia menyebut, jalur pengusulan pembangunan sudah tersedia secara berjenjang, mulai dari tingkat dusun hingga kabupaten.

Bacaan Lainnya

“Kalau berbicara sistem, sebenarnya jalurnya sudah jelas. Musyawarah perencanaan pembangunan atau musrenbang melibatkan unsur RT dan RW. Artinya, kondisi di lapangan seharusnya bisa terpantau sejak awal,” kata Iib saat dimintai tanggapan, Rabu (14/1/2026).

Selain musrenbang, Iib juga menyoroti peran reses DPRD sebagai saluran resmi penyerapan aspirasi masyarakat. Menurutnya, forum tersebut memungkinkan wakil rakyat mengetahui langsung persoalan infrastruktur di daerah pemilihan masing-masing.

“Reses DPRD itu saluran resmi. Wakil rakyat turun langsung ke lapangan. Kalau jembatan ini sudah rusak sejak lama, seharusnya bisa disampaikan,” ujarnya.

Iib tidak menutup kemungkinan kerusakan jembatan disebabkan oleh faktor kedaruratan, seperti banjir atau bencana alam. Namun, berdasarkan kondisi fisik, ia menilai kerusakan lebih disebabkan oleh faktor usia jembatan yang telah melewati masa pakai.

“Dilihat dari fisiknya, ini bukan karena bencana alam. Ini karena usia jembatan yang sudah aus. Apalagi dari keterangan kepala desa, kerusakan ini sudah terjadi lebih dari satu tahun dan sudah dilaporkan ke pemerintah daerah,” katanya.

Meski demikian, Iib menegaskan pihaknya tidak bermaksud menyalahkan pihak tertentu. Ia menilai persoalan ini perlu ditelusuri agar ke depan tidak kembali terulang.

“Kalau memang sudah dilaporkan tetapi belum ditindaklanjuti, perlu ditelusuri di mana prosesnya tersendat. Ini menjadi koreksi kita bersama,” ucapnya.

Menurut Iib, fokus utama saat ini adalah percepatan penanganan jembatan demi menjamin keselamatan masyarakat. Ia menyebut, jika kondisi jembatan masuk kategori darurat, perbaikan dapat dilakukan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan memanfaatkan dana kedaruratan. Selain itu, perbaikan juga bisa dimasukkan ke dalam program rutin Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Yang terpenting sekarang adalah keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Iib juga mengapresiasi langkah aparat kepolisian yang turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan kondisi jembatan. Berdasarkan informasi yang ia terima, terdapat setidaknya dua jembatan di Kabupaten Kampar yang saat ini menjadi perhatian, termasuk di wilayah Terantang.

Ke depan, Iib menekankan pentingnya pembenahan manajemen pembangunan daerah agar perencanaan pembangunan lebih berbasis kebutuhan masyarakat.

“Perlu inventarisasi wilayah yang benar-benar membutuhkan penanganan mendesak. Jangan sampai daerah yang belum darurat dibangun, sementara yang sudah darurat justru terabaikan,” pungkasnya.(Advetorial)

Pos terkait