PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten Kampar menegaskan komitmennya untuk membangun kemandirian ekonomi daerah melalui penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Langkah ini kembali digaungkan dalam kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Pekanbaru, Kamis (02/04/2026), yang membahas pengawasan dan optimalisasi peran BUMD serta perbankan daerah.
Bupati Kampar Ahmad Yuzar yang diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Ardi Mardiansyah hadir bersama jajaran pemerintah daerah, membawa arah kebijakan yang tidak sekadar administratif, tetapi juga sarat makna tentang kemandirian yang ingin diraih dari kekuatan sendiri.
Dalam forum tersebut, isu tata kelola menjadi titik tekan. Bagi Pemerintah Kabupaten Kampar, BUMD bukan hanya instrumen ekonomi, tetapi juga cermin bagaimana sebuah daerah mengelola kepercayaan publik.
Transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme menjadi fondasi yang terus diperkuat agar BUMD mampu tumbuh sehat dan berdaya saing.
Ardi Mardiansyah menyampaikan bahwa pembenahan tata kelola menjadi langkah mendasar untuk memastikan BUMD tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang.
Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil diarahkan untuk mendorong kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah.
Di balik penegasan itu, tersimpan semangat yang terus dirawat. Kampar ingin melangkah keluar dari bayang-bayang ketergantungan, menata ulang kekuatan yang dimiliki, dan menjadikannya sebagai pijakan menuju kemandirian fiskal.
Sebuah perjalanan yang tidak selalu mudah, namun diyakini dapat dicapai dengan komitmen yang konsisten.
Diskusi bersama Komisi II DPR RI dan pemerintah daerah se-Provinsi Riau turut membuka ruang refleksi.
Berbagai tantangan mengemuka, mulai dari persoalan manajerial, keterbatasan sumber daya, hingga kebutuhan akan regulasi yang lebih adaptif.
Namun di tengah itu semua, ada keyakinan bahwa perubahan dapat dimulai dari tata kelola yang baik.
Sinergi dengan perbankan daerah juga menjadi bagian penting dalam strategi tersebut. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperluas ruang gerak BUMD, sekaligus membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
Bagi Bupati Kampar, semangat mandiri bukan sekadar jargon. Ia adalah arah yang terus dijaga dalam setiap langkah kebijakan. Dari ruang diskusi hingga implementasi di lapangan, Kampar berupaya menyelaraskan visi dengan tindakan nyata.
Pada akhirnya, penguatan BUMD bukan hanya tentang angka dan laporan keuangan. Ia adalah tentang bagaimana sebuah daerah menata masa depannya sendiri, membangun dari dalam, dan menghadirkan kesejahteraan yang berakar dari potensi yang dimiliki.
Dan di tengah arus perubahan yang terus bergerak, Kampar tetap melangkah, perlahan namun pasti, menggaungkan semangat mandiri yang tumbuh dari tata kelola yang baik dan keyakinan akan kekuatan daerahnya sendiri.(ADV)





