Bupati Kampar Dorong Penerapan WFH–WFO Tanpa Ganggu Pelayanan

Bangkinang Kota – Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, mendorong penerapan sistem kerja work from home (WFH) dan work from office (WFO) di kalangan aparatur sipil negara (ASN) tanpa mengganggu kualitas pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikan Ahmad Yuzar saat memimpin rapat terkait transformasi budaya kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, yang berlangsung di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar, Senin (6/4).

Bacaan Lainnya

Dalam rapat itu, Ahmad Yuzar menegaskan bahwa fleksibilitas pola kerja harus diimbangi dengan tanggung jawab terhadap pelayanan masyarakat. Menurut dia, penerapan WFH tidak boleh menjadi alasan menurunnya kinerja ASN.

“WFH boleh diterapkan, tetapi pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan maksimal. Itu yang menjadi prioritas utama,” kata Ahmad Yuzar.

Rapat tersebut turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Ardi Mardiansyah, para staf ahli bupati, asisten Sekretariat Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat se-Kabupaten Kampar, serta pejabat terkait lainnya.

Ahmad Yuzar menjelaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mengenai transformasi budaya kerja ASN yang lebih adaptif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Ia juga menyoroti pentingnya penilaian kinerja ASN yang berbasis hasil. Menurutnya, baik ASN yang bekerja dari rumah maupun dari kantor harus tetap memiliki target yang jelas dan dapat diukur.

“Penilaian kinerja harus objektif dan transparan, sehingga setiap ASN memiliki tanggung jawab yang sama dalam memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, sejumlah kepala OPD menyampaikan tantangan dalam penerapan WFH, termasuk keterbatasan infrastruktur digital dan pengawasan terhadap produktivitas pegawai. Menanggapi hal itu, Bupati Kampar meminta agar perangkat daerah meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi.

Selain itu, ia juga meminta setiap OPD menyusun skema penerapan WFH dan WFO yang disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan di masing-masing unit kerja.

“Tidak semua pekerjaan bisa dilakukan dari rumah. Karena itu, pengaturannya harus tepat agar pelayanan publik tidak terganggu,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Kampar akan menerapkan sistem kerja fleksibel secara bertahap dengan evaluasi berkala. Fokus utama tetap pada menjaga kualitas layanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kinerja ASN.

Ahmad Yuzar menegaskan, penerapan WFH dan WFO diharapkan menjadi bagian dari upaya pembenahan birokrasi yang lebih modern dan responsif.

“Intinya, bagaimana ASN tetap produktif dan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang optimal,” tutupnya.(ADV)

Pos terkait