Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tekankan Peran Bus Sekolah Dukung Pelajar Daerah Terpencil

Jakarta – Pemerintah Kabupaten Kampar resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah (NPH) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah Barang Milik Negara berupa bus sekolah Tahun Anggaran 2025 sebagai langkah memperkuat layanan pendidikan dan akses transportasi pelajar.

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, bersama jajaran terkait serta perwakilan pemerintah pusat selaku pemberi hibah. Penyerahan ini menjadi dasar hukum pemanfaatan bus sekolah oleh pemerintah daerah dalam mendukung mobilitas siswa menuju sekolah.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangannya, Ahmad Yuzar menyebut hibah bus sekolah merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menghadirkan layanan pendidikan yang lebih merata, terutama bagi pelajar di wilayah yang masih mengalami keterbatasan transportasi.

“Dengan adanya bus sekolah ini, kami ingin memastikan anak-anak dapat berangkat ke sekolah dengan aman, nyaman, dan tepat waktu,” ujarnya.

Menurutnya, ketersediaan transportasi pendidikan menjadi faktor penting dalam mengurangi keterlambatan siswa sekaligus menekan potensi putus sekolah akibat kendala jarak dan biaya perjalanan.

Pemerintah Kabupaten Kampar menegaskan komitmen untuk melakukan pengelolaan dan perawatan armada bus sekolah secara optimal agar pemanfaatannya berjalan berkelanjutan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penandatanganan NPH dan BAST hibah ini juga mencerminkan penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan.

Dengan tambahan armada tersebut, pelajar di Kabupaten Kampar diharapkan semakin mudah menjangkau sekolah dan lebih termotivasi dalam menempuh pendidikan demi masa depan yang lebih baik.(ADV)

Pos terkait