Bupati Kampar Ahmad Yuzar: LKPD Bukan Sekadar Kewajiban Administratif

Pekanbaru – Di tengah dinamika pengelolaan keuangan daerah yang kerap menuntut kejujuran lebih keras dari sekadar angka-angka laporan, Bupati Kampar Ahmad Yuzar kembali menegaskan kompas moral pemerintahannya.

Baginya, transparansi bukan jargon, melainkan napas yang harus menghidupi setiap rupiah anggaran. Sikap itu kembali ia kukuhkan saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK Perwakilan Provinsi Riau, Selasa (31/3/2026).

Bacaan Lainnya

Penyerahan LKPD yang digelar di Kantor BPK Perwakilan Riau itu menjadi panggung penting bagi Yuzar untuk menegaskan arah kepemimpinannya, pemerintahan yang bersih, terbuka, dan disiplin dalam mengelola keuangan rakyat.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala BPK Perwakilan Riau Binsar Karyanto, Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi, Pj Sekda Kampar Ardi Mardiansyah, Plt Inspektur Muhammad Irsyad, serta Kepala BPKAD Kampar Dendi Zulhairi.

Di hadapan para pemangku kepentingan itu, Yuzar menegaskan bahwa laporan keuangan bukan sekadar dokumen tahunan yang harus diserahkan tepat waktu. Lebih dari itu, LKPD adalah cermin bagi publik untuk menilai keseriusan pemerintah menjaga amanah.

“Penyerahan LKPD ini bukan kewajiban administratif semata, tapi bentuk tanggung jawab moral kami kepada masyarakat Kampar. Setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah harus betul-betul kembali kepada rakyat,” tegasnya.

Sejak awal masa jabatannya, Yuzar memang memberi penekanan besar pada pembenahan birokrasi, terutama dalam tata kelola keuangan.

Ia menilai transparansi bukan sekadar memenuhi aturan negara, tetapi bagian dari membangun kembali kepercayaan publik, modal sosial yang kerap hilang dalam hiruk-pikuk administrasi pemerintahan.

Yuzar menegaskan bahwa Pemkab Kampar siap menghadapi audit BPK dengan keterbukaan penuh. Ia menyebut proses pemeriksaan sebagai ruang pembelajaran, bukan sekadar deteksi kesalahan.

“Kami membuka diri sepenuhnya terhadap proses audit. Pemeriksaan bukan hanya mencari kesalahan, tapi memastikan sistem keuangan daerah terus membaik dan mendukung pembangunan,” ujarnya.

Meski berharap seluruh proses berjalan baik, Yuzar menandaskan bahwa predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak boleh menjadi tujuan akhir. Bagi dia, kualitas pengelolaan anggaran sejati terlihat dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat.

“WTP itu penting, tapi jauh lebih penting adalah bagaimana laporan keuangan ini mencerminkan manfaat langsung bagi masyarakat. Anggaran harus berdampak pada pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur,” katanya.

Sinyal komitmen itu mendapat apresiasi dari Kepala BPK Perwakilan Riau, Binsar Karyanto. Ia menyebut ketepatan waktu Pemkab Kampar menyerahkan LKPD sebagai bukti keseriusan pemerintah daerah dalam membangun budaya akuntabilitas.

“Kami mengapresiasi Bupati Kampar yang menyerahkan LKPD tepat waktu. Ini adalah indikator nyata keseriusan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujar Binsar.

Dalam waktu dekat, BPK akan memulai pemeriksaan LKPD Unaudited 2025. Seluruh organisasi perangkat daerah diminta memberikan dukungan penuh agar audit berlangsung lancar dan hasilnya mampu menggambarkan kondisi pengelolaan keuangan secara objektif dan menyeluruh.

Dengan langkah ini, Ahmad Yuzar kembali menempatkan dirinya sebagai kepala daerah yang mendorong disiplin fiskal dan pembaruan birokrasi.

Baginya, transparansi tidak hanya soal tata kelola anggaran, tetapi fondasi untuk menapaki visi besar menjadikan Kampar sebagai daerah yang bersih, efektif, dan berkelanjutan.(ADV)

Pos terkait