Stok Obat RSUD Bangkinang Diprediksi Menipis, Komisi II DPRD Kampar Minta Langkah Cepat

KAMPAR – Komisi II DPRD Kampar meminta Pemerintah Kabupaten Kampar segera mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi potensi menipisnya stok obat di RSUD Bangkinang yang diperkirakan terjadi mulai Agustus 2026. DPRD menilai persoalan tersebut harus segera ditangani agar pelayanan kesehatan masyarakat tetap berjalan optimal.

Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kampar dari Fraksi Demokrat, Tony Hidayat, usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen RSUD Bangkinang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Senin (18/5/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPRD Kampar menyoroti kondisi anggaran belanja obat rumah sakit yang dinilai semakin terbatas. Dari total pagu anggaran obat sebesar Rp6,7 miliar, sekitar Rp4,7 miliar disebut telah digunakan.

“Hal yang paling krusial adalah soal ketersediaan obat. Dari pagu belanja obat yang tersedia, sebagian besar sudah terpakai,” kata Tony.

Menurut dia, sisa anggaran sekitar Rp2 miliar diperkirakan hanya mampu memenuhi kebutuhan rumah sakit hingga Juli 2026. Sementara kebutuhan pengadaan obat RSUD Bangkinang mencapai sekitar Rp1 miliar setiap bulan.

Dengan kondisi tersebut, DPRD khawatir terjadi kekosongan obat sebelum APBD Perubahan disahkan pemerintah daerah bersama DPRD.

“Kalau melihat kebutuhan sekarang, kemungkinan obat hanya tersedia sampai Juli. Yang dikhawatirkan terjadi kekosongan obat pada Agustus hingga sebelum APBD Perubahan disahkan,” ujarnya.

Tony menjelaskan, persoalan yang dihadapi rumah sakit bukan karena tidak tersedianya dana daerah, melainkan adanya keterbatasan aturan terkait pagu maksimal belanja obat yang diperbolehkan pemerintah.

Ia menyebut pemerintah daerah sebenarnya masih memiliki potensi sumber pendanaan lain, termasuk dari piutang program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang dapat ditagih setiap bulan.

“Uangnya sebenarnya ada, termasuk dari piutang Jamkesda yang setiap bulan bisa ditagih. Tetapi batas maksimal belanja obat yang diperbolehkan pemerintah hanya segitu,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi, Komisi II DPRD Kampar meminta pemerintah daerah segera melakukan pergeseran anggaran sebelum pembahasan APBD Perubahan dimulai. DPRD juga mendorong opsi penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk memenuhi kebutuhan mendesak pengadaan obat.

“Kami meminta pemerintah segera melakukan pergeseran anggaran, mungkin bisa dilakukan pada Juni nanti, khusus untuk menggeser pagu belanja obat rumah sakit. Ini mendesak,” tegas Tony.

Komisi II DPRD Kampar mengingatkan, apabila persoalan tersebut tidak segera diatasi, pelayanan kesehatan di RSUD Bangkinang berpotensi terganggu akibat keterbatasan stok obat.

“Kalau ini tidak segera dilakukan, rumah sakit bisa tidak berfungsi optimal karena tidak ada obat,” pungkasnya.(Adv)

Pos terkait