Pemkab Kampar Tunjuk Yorin Effendi sebagai Plt Kasatpol PP

BANGKINANG KOTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar resmi menunjuk Yorin Effendi sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar. Penunjukan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan kepemimpinan dan kinerja organisasi di lingkungan Satpol PP.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas (PPLT) Bupati Kampar Nomor 800.1.11.1/BKPSDM/MP/87 tertanggal 30 Maret 2026. Yorin Effendi menggantikan Zulfikar yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Kasatpol PP selama kurang lebih tiga bulan.

Bacaan Lainnya

Prosesi serah terima jabatan (sertijab) telah dilaksanakan pada Minggu (29/3/2026) di ruang rapat Kantor Satpol PP Kampar. Kegiatan berlangsung tertib dan dihadiri oleh sejumlah pejabat, di antaranya Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM Kampar Yesni Villia, Sekretaris Satpol PP Rahmad Fajri, serta jajaran pejabat struktural lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Zulfikar menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan selama dirinya menjalankan tugas sejak 29 Desember 2025 hingga 29 Maret 2026. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas berbagai kekurangan selama masa jabatannya.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan kebersamaan seluruh jajaran. Kami juga memohon maaf apabila selama mengemban amanah terdapat kekurangan,” ujar Zulfikar.

Ia berharap program dan kinerja yang telah berjalan dapat dilanjutkan oleh kepemimpinan yang baru demi meningkatkan kualitas pelayanan Satpol PP kepada masyarakat.

Sementara itu, Yorin Effendi menyatakan siap menjalankan amanah yang diberikan oleh pimpinan daerah. Ia menegaskan pentingnya sinergi dan dukungan dari seluruh personel dalam menghadapi tantangan tugas ke depan.

“Kami mohon dukungan dan kerja sama dari seluruh jajaran agar Satpol PP Kampar dapat terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam penegakan peraturan daerah dan menjaga ketertiban umum,” kata Yorin.

Pemkab Kampar berharap pergantian ini dapat memperkuat soliditas internal serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas Satpol PP, terutama dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Kampar.(ADV)

Pos terkait