Bupati Kampar Tegaskan WFH Bukan Alasan Turunnya Pelayanan Publik

BANGKINANG KOTA – Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, menegaskan bahwa kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh menjadi alasan menurunnya kualitas pelayanan publik. Penegasan itu disampaikan saat memimpin langsung monitoring dan evaluasi pelaksanaan WFH di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Jumat (10/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar tersebut turut diikuti jajaran pejabat daerah secara langsung dan virtual. Hadir dalam kesempatan itu Penjabat Sekretaris Daerah Kampar, Ardi Mardiansyah, para staf ahli, asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian, serta camat se-Kabupaten Kampar melalui Zoom Meeting.

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya, Ahmad Yuzar menekankan bahwa penerapan WFH merupakan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa perubahan pola kerja tersebut harus tetap mengedepankan tanggung jawab dan profesionalitas ASN.

“WFH bukan alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan. Justru di situ kita diuji, apakah ASN mampu tetap disiplin dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia meminta seluruh kepala OPD meningkatkan pengawasan terhadap kinerja pegawai selama pelaksanaan WFH. Menurutnya, sistem kerja jarak jauh harus tetap diimbangi dengan pelaporan yang jelas, terukur, serta koordinasi yang intensif melalui pemanfaatan teknologi.

Dalam sesi monitoring, masing-masing OPD memaparkan pelaksanaan WFH di instansinya. Mulai dari penerapan absensi digital, penggunaan aplikasi rapat daring, hingga langkah efisiensi operasional seperti pengurangan penggunaan ruang kerja guna menghemat energi.

Bupati Kampar juga menyoroti sejumlah kendala yang dihadapi selama pelaksanaan WFH. Ia menekankan pentingnya solusi cepat agar tidak mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan publik.

“Setiap kendala harus segera ditangani. Kita tidak ingin ada hambatan yang berdampak pada masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, ia menegaskan bahwa OPD yang memiliki fungsi pelayanan langsung kepada masyarakat tetap harus beroperasi secara normal. Pelayanan publik, kata dia, harus tetap berjalan maksimal meskipun sebagian ASN bekerja dari rumah.

Ahmad Yuzar juga menyampaikan bahwa evaluasi pelaksanaan WFH akan dilakukan secara berkala, yakni setiap hari Jumat. Langkah ini diambil untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif dan memberikan dampak positif terhadap kinerja ASN.

Di akhir arahannya, ia mengimbau ASN yang menjalankan Work From Office (WFO), khususnya pada hari Jumat, agar menggunakan sarana transportasi yang lebih hemat energi seperti sepeda dan sepeda motor.

Pemerintah Kabupaten Kampar berharap, melalui pengawasan dan evaluasi rutin, kebijakan WFH tidak hanya menjadi penyesuaian sistem kerja, tetapi juga mampu meningkatkan disiplin, kinerja, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.(ADV)

Pos terkait