JAKARTA, – Peran transportasi pendidikan menjadi sorotan dalam penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah (NPH) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah bus sekolah Tahun Anggaran 2025 yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kampar. Dinas Perhubungan menilai tambahan armada ini akan memperkuat layanan mobilitas pelajar di berbagai wilayah, Senin (23/02/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar, Aidil, serta perwakilan instansi pemerintah pusat sebagai pemberi hibah. Penandatanganan menjadi dasar hukum penyerahan Barang Milik Negara berupa bus sekolah kepada pemerintah daerah.
Kepala Dinas Perhubungan Kampar, Aidil, menegaskan hibah bus sekolah merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan transportasi pendidikan, khususnya bagi pelajar di wilayah yang masih mengalami keterbatasan akses.
Menurutnya, Dishub memiliki peran strategis dalam memastikan operasional bus berjalan efektif, aman, dan tepat sasaran.
“Penambahan armada bus sekolah ini akan memperluas jangkauan layanan transportasi pelajar. Kami akan memastikan pengoperasian, perawatan, serta pengaturan rute dilakukan secara optimal,” kata Aidil.
Ia menjelaskan, keberadaan bus sekolah diharapkan mampu membantu mengurangi keterlambatan siswa serta meningkatkan keselamatan perjalanan menuju sekolah. Selain itu, program ini juga dinilai dapat mendukung pemerataan layanan pendidikan di daerah.
Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Perhubungan, lanjut Aidil, berkomitmen menyiapkan sistem pengelolaan yang terintegrasi, mulai dari penjadwalan, pengawasan operasional hingga pemeliharaan armada agar manfaatnya berkelanjutan.
Penandatanganan NPH dan BAST hibah bus sekolah ini juga menjadi bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan.
Dengan tambahan armada tersebut, layanan transportasi pelajar di Kabupaten Kampar diharapkan semakin optimal dan mampu menjangkau lebih banyak siswa, terutama di wilayah terpencil.(ADV)





