Wabup Misharti Pastikan Pemkab Kampar Dukung Penyelesaian Lahan Tol Pekanbaru–Rengat

PEKANBARU – Wakil Bupati Kampar, Misharti, memastikan Pemerintah Kabupaten Kampar mendukung percepatan penyelesaian administrasi ganti kerugian tanah (AGHT) untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera ruas Pekanbaru–Rengat, khususnya Seksi Lingkar Pekanbaru.

Pernyataan itu disampaikan Misharti saat menghadiri rapat koordinasi AGHT yang digelar di Hotel Premiere Pekanbaru, Selasa, 14 April. Rapat tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pengadilan negeri, dan pihak pelaksana proyek.

Bacaan Lainnya

Menurut Misharti, penyelesaian persoalan lahan menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung kelancaran pembangunan proyek strategis nasional tersebut. Pemerintah Kabupaten Kampar, kata dia, akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak agar proses penyelesaian lahan berjalan sesuai ketentuan.

“Pemkab Kampar mendukung penuh percepatan pembangunan jalan tol ini. Namun, proses penyelesaian ganti rugi lahan juga harus mengedepankan prinsip keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” kata Misharti.

Dalam rapat itu, sejumlah persoalan dibahas, mulai dari sinkronisasi data kepemilikan lahan, kendala administrasi, hingga penyelesaian aspek hukum terkait pembayaran ganti rugi kepada masyarakat terdampak.

Misharti menilai koordinasi lintas instansi diperlukan untuk mempercepat penyelesaian berbagai kendala di lapangan. Ia mengatakan pembangunan ruas tol Pekanbaru–Rengat akan memberi dampak terhadap peningkatan konektivitas antarwilayah serta pertumbuhan ekonomi di Provinsi Riau, termasuk Kabupaten Kampar.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, para Kepala Kejaksaan Negeri dari daerah terdampak proyek, Ketua Pengadilan Negeri, serta jajaran PT Hutama Karya sebagai pelaksana pembangunan jalan tol.

Dalam kesempatan itu, pihak PT Hutama Karya memaparkan perkembangan pembangunan ruas Tol Pekanbaru–Rengat sekaligus menyampaikan sejumlah kendala yang masih ditemui di lapangan, terutama terkait penyelesaian administrasi lahan.

Ruas Tol Pekanbaru–Rengat merupakan bagian dari proyek Jalan Tol Trans Sumatera yang dirancang untuk meningkatkan aksesibilitas dan mengurangi kepadatan lalu lintas di wilayah Pekanbaru dan sekitarnya. Selain itu, keberadaan jalan tol tersebut diharapkan dapat memperlancar distribusi barang dan jasa di Provinsi Riau.(Adv)

Pos terkait