Satpol PP Kampar Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Jelang Ramadhan

KAMPAR – Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, upaya menjaga ketenteraman masyarakat mulai diperkuat di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Kampar. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah wilayah sebagai langkah preventif untuk memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kampar, Fajri, mengatakan operasi tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun menjelang Ramadhan. Menurutnya, kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang mendukung kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah.

Bacaan Lainnya

“Operasi pekat ini bertujuan untuk menekan potensi gangguan ketertiban umum dan penyakit masyarakat, sehingga umat Islam dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan aman dan khusyuk,” ujar Fajri, Selasa (17/2/2026).

Ia menjelaskan, operasi dilakukan secara bertahap dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi gangguan ketertiban umum. Beberapa wilayah yang telah menjadi sasaran di antaranya Jalan Kubang, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang pada 11 Februari 2026, kemudian Desa Gading Sari dan Plamboyan di Kecamatan Tapung pada 13 Februari 2026, serta wilayah Kecamatan XIII Koto Kampar pada 5 Februari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan langsung di lapangan untuk mengantisipasi berbagai aktivitas yang berpotensi melanggar peraturan daerah. Sasaran operasi meliputi penyakit masyarakat, tempat hiburan yang beroperasi tidak sesuai ketentuan, hingga aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan kenyamanan warga.

Fajri mengatakan, selain melakukan penertiban, pihaknya juga mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Petugas memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi peraturan yang berlaku, serta mengingatkan pentingnya menjaga suasana yang kondusif menjelang Ramadhan.

Pendekatan tersebut, kata dia, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tanpa harus langsung mengedepankan tindakan penegakan hukum. Namun demikian, Satpol PP tetap akan bertindak tegas apabila ditemukan pelanggaran yang jelas dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menghormati bulan suci Ramadhan,” katanya.

Ia menambahkan, operasi pekat akan terus dilaksanakan secara bertahap hingga memasuki awal Ramadhan 1447 H di seluruh wilayah Kabupaten Kampar. Pemerintah daerah berharap, melalui langkah ini, suasana yang aman dan tertib dapat terwujud, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan rasa nyaman, tenteram, dan penuh kekhusyukan.(Advertorial)

Pos terkait