KAMPAR – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar berbagi strategi penanganan penyakit masyarakat (pekat) dengan Komisi I DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dalam kunjungan kerja yang berlangsung di Kabupaten Kampar, Jumat (6/3/2026).
Kunjungan tersebut disambut oleh Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Edy Bahrein bersama Kepala Seksi Hubungan Antar Lembaga Irwan Bastian. Rombongan DPRD Pesisir Selatan turut didampingi jajaran Sekretariat DPRD setempat.
Dalam pertemuan itu, Satpol PP Kampar memaparkan sejumlah langkah yang telah dilakukan dalam menanggulangi penyakit masyarakat, mulai dari penertiban aktivitas yang mengganggu ketertiban umum hingga pembinaan terhadap pelanggar peraturan daerah.
Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kampar, Zulfikar, mengatakan penanganan pekat membutuhkan pendekatan yang menyeluruh. Selain penindakan, pihaknya juga menekankan pentingnya edukasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
“Penanganan penyakit masyarakat tidak hanya dilakukan dengan penertiban, tetapi juga melalui pembinaan agar masyarakat memiliki kesadaran untuk mematuhi aturan,” kata Zulfikar.
Ia menjelaskan, Satpol PP Kampar secara rutin melakukan patroli di sejumlah titik rawan serta menggencarkan sosialisasi peraturan daerah. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran berulang di tengah masyarakat.
Selain itu, koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait juga terus diperkuat guna mendukung efektivitas penanganan di lapangan.
Rombongan DPRD Pesisir Selatan mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Satpol PP Kampar. Mereka menilai strategi yang diterapkan dapat menjadi referensi dalam merumuskan kebijakan serupa di daerah mereka.
Kegiatan berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh keakraban. Pertemuan ditutup dengan penyerahan cenderamata sebagai simbol kerja sama antar daerah.
Melalui kunjungan ini, kedua pihak berharap dapat memperkuat sinergi serta meningkatkan efektivitas penanganan penyakit masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.(ADV)





