Jaga Tibumtranmas, Satpol PP Kampar Intensifkan Patroli Dini Hari

KAMPAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar mengintensifkan patroli dini hari guna menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (tibumtranmas) di wilayahnya. Kegiatan ini menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran peraturan daerah (Perda), terutama pada malam hingga menjelang pagi.

Patroli dilaksanakan pada Selasa (28/4/2026) malam hingga Rabu (29/4/2026) dini hari, mulai pukul 22.30 WIB hingga 01.45 WIB. Regu Tim Reaksi Cepat (TRC) diterjunkan untuk memantau sejumlah lokasi strategis, seperti Lapangan Pelajar di Jalan Prof. M. Yamin, kawasan Jalan Lingkar Ridan Permai, hingga gerbang Tol Bangkinang.

Bacaan Lainnya

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Yorin Effendi, mengatakan patroli ini merupakan langkah preventif dalam menekan potensi gangguan ketertiban umum sekaligus menegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

“Patroli kami fokuskan pada jam-jam rawan. Selain pengawasan, personel juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban,” ujar Yorin, Rabu (29/4/2026).

Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan sejumlah remaja yang masih berkumpul di taman kota pada larut malam. Kepada mereka, personel Satpol PP memberikan imbauan secara persuasif agar tidak beraktivitas hingga dini hari serta menghindari potensi pelanggaran.

Yorin menegaskan, pendekatan humanis menjadi prioritas dalam setiap kegiatan di lapangan. Menurutnya, upaya edukasi dinilai lebih efektif dalam membangun kesadaran masyarakat dibandingkan tindakan represif.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif. Harapannya, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban lingkungan,” katanya.

Selama patroli berlangsung, situasi di sejumlah titik terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan pelanggaran menonjol, serta tidak ada kendala berarti yang dihadapi petugas.

Satpol PP Kampar memastikan patroli serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.(Adv)

Pos terkait