KAMPAR – Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar, Elfauzan, menyampaikan upaya pembenahan pengelolaan parkir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar di DPRD Kabupaten Kampar, Senin (9/2/2026).
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar, Agus Risna, menekankan pentingnya pengelolaan parkir yang transparan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Elfauzan, yang mewakili Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar H Aidil SH MSi, memaparkan kondisi pengelolaan perparkiran di wilayah Kabupaten Kampar, termasuk langkah-langkah pembenahan yang sedang dilakukan.
Ia menjelaskan bahwa sektor perparkiran merupakan bagian penting dalam mendukung kelancaran lalu lintas serta pelayanan publik.
Menurut dia, Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar terus melakukan penataan titik parkir dan memperkuat pengawasan di lapangan guna memastikan pengelolaan parkir berjalan sesuai ketentuan.
Selain itu, penguatan sistem administrasi dan koordinasi internal juga menjadi bagian dari upaya pembenahan yang dilakukan secara bertahap.
“Pengelolaan parkir yang baik merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, kami terus berupaya melakukan pembenahan agar sistem yang berjalan lebih tertib, transparan, dan efektif,” kata Elfauzan dalam rapat tersebut.
Ia menambahkan, perbaikan tata kelola parkir tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan ketertiban, tetapi juga untuk mendukung keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Evaluasi terhadap sistem yang berjalan, kata dia, akan terus dilakukan guna memastikan pengelolaan parkir berjalan optimal.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar Agus Risna mengatakan, pengelolaan parkir harus dilakukan secara profesional dengan sistem yang jelas dan transparan.
Ia menilai sektor perparkiran memiliki peran penting dalam mendukung ketertiban lalu lintas dan pelayanan publik.
“Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan parkir. Kami akan terus melakukan pengawasan agar pengelolaan parkir berjalan sesuai dengan ketentuan,” ujar Agus.
Agus juga menekankan pentingnya peningkatan pengawasan serta evaluasi terhadap pengelolaan parkir.
Menurut dia, DPRD mendorong Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar untuk terus melakukan pembenahan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Rapat dengar pendapat tersebut dihadiri jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar, termasuk Pelaksana Tugas Kepala UPT Perparkiran Syukri Makmur.
Dalam rapat itu, kedua pihak membahas berbagai aspek pengelolaan parkir, termasuk penataan, pengawasan, dan upaya peningkatan kualitas pelayanan.
Melalui rapat tersebut, Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar dan Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar sepakat untuk terus memperkuat koordinasi dalam upaya memperbaiki tata kelola perparkiran.
Langkah ini diharapkan dapat mendukung terciptanya sistem transportasi yang tertib serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.(Advertorial)





