BANGKINANG KOTA – Bupati Kampar Ahmad Yuzar menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai masukan dan evaluasi dari DPRD Kabupaten Kampar sebagai upaya meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik di daerah tersebut.
Komitmen itu disampaikan Ahmad Yuzar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Paripurna DPRD Kampar, Senin (13/4/2026).
Dalam rapat tersebut, Ahmad Yuzar memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Kampar selama tahun 2025, mulai dari realisasi anggaran daerah, pelaksanaan program strategis, hingga perkembangan indikator pembangunan daerah.
Menurut dia, kritik dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD menjadi bagian penting dalam proses evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Tanggapan dan masukan dari dewan yang terhormat sangat krusial bagi kami untuk menyempurnakan program kerja di tahun-tahun mendatang agar lebih tepat sasaran dalam mensejahterakan masyarakat dan membangun Kampar lebih baik ke depannya,” kata Ahmad Yuzar.
Ia mengatakan pemerintah daerah akan menindaklanjuti sejumlah catatan DPRD, terutama yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, sektor pendidikan, layanan kesehatan, peningkatan ekonomi masyarakat, serta optimalisasi pendapatan asli daerah.
Ahmad Yuzar juga menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD sebagai lembaga pengawas.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Kampar.
Turut mendampingi Bupati Kampar dalam agenda tersebut, Wakil Bupati Kampar Misharti dan Penjabat Sekretaris Daerah Kampar Ardi Mardiansyah. Hadir pula para kepala organisasi perangkat daerah, staf ahli, asisten, dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Selain penyampaian LKPJ, DPRD Kabupaten Kampar juga menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas lebih lanjut laporan pertanggungjawaban kepala daerah tersebut. Pansus nantinya akan memberikan rekomendasi sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah.
Laporan hasil pembahasan pansus dijadwalkan disampaikan pada 20 April 2026.
Ahmad Yuzar berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus diperkuat agar program pembangunan daerah berjalan lebih efektif dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kampar.(Adv)





