Satpol PP Kampar Tegakkan Perda Ketertiban, Warga Diimbau Tak Makan Terbuka

Bangkinang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum selama bulan suci Ramadhan. Dalam patroli yang digelar di sejumlah titik, petugas masih menemukan warga yang makan dan minum secara terbuka pada siang hari.

Patroli difokuskan di kawasan Bangkinang Kota, termasuk Batu Hitam Bukit Cadika, yang dinilai rawan pelanggaran. Meski menemukan pelanggaran, petugas tidak langsung memberikan sanksi, melainkan mengedepankan pendekatan persuasif melalui imbauan kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Zulfikar, mengatakan penegakan Perda dilakukan secara humanis untuk membangun kesadaran masyarakat.

“Kami mengimbau warga agar tidak makan dan minum secara terbuka di siang hari selama Ramadhan sebagai bentuk penghormatan kepada umat Islam yang berpuasa,” kata Zulfikar, Sabtu (7/3/2026).

Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Perda Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, sekaligus tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Kampar terkait pengaturan aktivitas masyarakat selama Ramadhan 1447 Hijriah.

Selain menertibkan aktivitas makan di tempat terbuka, petugas juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga ketenangan lingkungan. Warga diimbau memperbanyak ibadah seperti salat berjamaah, tarawih, dan tadarus Al-Qur’an.

Pemerintah Kabupaten Kampar turut meminta pelaku usaha, seperti warung, kedai, dan kios, agar tidak menampilkan aktivitas makan dan minum secara terbuka pada siang hari.

Di sisi lain, masyarakat juga diminta tidak menyalakan petasan, mercon, maupun meriam bambu yang berpotensi mengganggu ketertiban umum selama Ramadhan.

Zulfikar menegaskan, patroli akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan situasi tetap kondusif.

“Penegakan Perda ini diharapkan mampu menciptakan suasana yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat selama Ramadhan,” ujarnya.

Patroli yang melibatkan unsur organisasi perangkat daerah (OPD) itu berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, kondisi di lapangan terpantau aman dan kondusif tanpa kendala berarti.(ADV)

Pos terkait