Dishub Kampar Ingatkan Bahaya Truk ODOL bagi Keselamatan Lalu Lintas

KAMPAR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kampar menggencarkan sosialisasi dan pemberian teguran kepada pengemudi angkutan barang terkait kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).

Langkah ini dilakukan untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas sekaligus mencegah kerusakan infrastruktur jalan akibat muatan berlebih.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar H. Aidil melalui Kepala Bidang Angkutan dan Sarana, Agusmanto, Selasa (20/1/2026), menjelaskan bahwa kendaraan ODOL merupakan truk angkutan barang yang dimensi fisik maupun muatannya melebihi batas yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Menurut Agusmanto, kendaraan dengan muatan berlebih sangat berbahaya bagi keselamatan pengguna jalan. Beban yang melampaui kapasitas dapat mengganggu kestabilan kendaraan dan memicu kegagalan sistem pengereman.

“Muatan berlebih dapat menyebabkan kendaraan tidak stabil, rem blong, bahkan berisiko terguling, terutama saat melintas di tikungan atau turunan,” ujarnya.

Ia menambahkan, tekanan beban yang berlebihan membuat sistem pengereman tidak mampu bekerja optimal. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan kecelakaan yang berdampak fatal.

Selain faktor keselamatan, praktik ODOL juga berdampak pada kondisi infrastruktur. Beban kendaraan yang melampaui kapasitas dinilai mempercepat kerusakan jalan dan jembatan, memicu munculnya lubang, hingga memperlambat arus lalu lintas.

“Kalau kendaraan bermuatan berlebih terus melintas, konstruksi jalan cepat rusak. Dampaknya bukan hanya pada pemerintah, tapi juga pengguna jalan lainnya karena bisa menimbulkan kemacetan,” kata Agusmanto.

Dari sisi teknis kendaraan, ia juga menyoroti ancang bangun yang tidak sesuai standar. Modifikasi dimensi kendaraan yang melebihi ketentuan dapat mengganggu keseimbangan dan meningkatkan risiko terguling. Bahkan, beban berlebih dapat merusak komponen kendaraan seperti sumbu roda yang berpotensi patah di tengah perjalanan.

Sebagai upaya pencegahan, Dishub Kampar terus melakukan sosialisasi, imbauan, dan teguran kepada para sopir serta pelaku usaha angkutan barang di wilayah tersebut. Pemerintah daerah berharap kepatuhan terhadap aturan dimensi dan kapasitas muatan dapat meningkatkan keselamatan berlalu lintas sekaligus menjaga kualitas infrastruktur jalan.

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh pengemudi untuk mematuhi aturan dan menghindari praktik over dimension over loading,” tutupnya.(ADV)

Pos terkait