BANGKINANG – Regu 1 Markas Komando (Mako) bersama anggota ketenteraman dan ketertiban umum (Trantib) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar menertibkan pedagang Pasar Inpres Bangkinang yang berjualan di badan Jalan DT Tabano dan Jalan Sudirman pada Jumat pagi (20/2/2026).
Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah menata kawasan pasar yang selama ini kerap dipadati pedagang hingga meluas ke badan jalan dan trotoar.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Zulfikar, mengatakan langkah tersebut bertujuan mengembalikan fungsi jalan sekaligus menjaga ketertiban umum di pusat aktivitas masyarakat.
Menurut dia, aktivitas berjualan di badan jalan menyebabkan penyempitan ruas jalan, mengganggu kelancaran lalu lintas, serta berpotensi menimbulkan risiko keselamatan bagi pengguna jalan.
“Penertiban ini merupakan bagian dari penegakan aturan agar fasilitas umum digunakan sesuai peruntukannya,” kata Zulfikar.
Ia menjelaskan, sebelum penertiban dilakukan, Satpol PP telah lebih dulu memberikan sosialisasi dan imbauan kepada pedagang agar berjualan di lokasi yang telah disediakan pemerintah daerah.
Namun, masih ditemukan pedagang yang kembali menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan sehingga petugas melakukan penataan langsung di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Pedagang diminta memindahkan lapak secara mandiri tanpa tindakan represif.
Petugas juga melakukan pengawasan di sejumlah titik yang menjadi lokasi rawan pelanggaran di sekitar Pasar Inpres Bangkinang, khususnya di sepanjang Jalan DT Tabano dan Jalan Sudirman yang merupakan jalur utama di pusat kota.
Zulfikar menegaskan bahwa penertiban tidak dimaksudkan untuk menghambat aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib, aman, dan nyaman.
“Kami ingin pedagang tetap bisa berjualan, tetapi di tempat yang sesuai aturan sehingga tidak mengganggu pengguna jalan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala guna mencegah pedagang kembali berjualan di badan jalan serta memastikan penataan kawasan pasar berjalan konsisten.
Pemerintah daerah juga mengajak para pedagang untuk berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan pasar sebagai ruang publik bersama.
Penertiban berlangsung aman dan kondusif. Sejumlah pedagang terlihat memindahkan lapak setelah mendapat arahan petugas, sementara arus lalu lintas di sekitar lokasi berangsur kembali normal.
Satpol PP Kabupaten Kampar menilai penataan Pasar Inpres Bangkinang menjadi bagian penting dari upaya menciptakan wajah kota yang lebih tertib, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas masyarakat di kawasan pusat perdagangan Bangkinang.(Advertorial)





