KAMPAR – menggelar patroli penegakan peraturan daerah (perda) di Pasar Tumpa, Bangkinang, Kamis (19/2/2026) sore. Patroli ini dilakukan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Kampar.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Zulfikar, mengatakan patroli dilakukan mulai pukul 16.30 hingga 18.00 WIB oleh Regu TRC Mako.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
“Patroli ini dilakukan untuk memastikan aktivitas di Pasar Tumpa berjalan aman, tertib, dan tidak menimbulkan gangguan ketertiban umum,” ujar Zulfikar dalam keterangannya, Kamis.
Zulfikar menambahkan, Pasar Tumpa merupakan salah satu pusat aktivitas masyarakat di Bangkinang sehingga pengawasan rutin sangat dibutuhkan.
Personel Satpol PP melakukan pengamanan sekaligus pemantauan untuk mencegah potensi gangguan dan memastikan kegiatan perdagangan berlangsung lancar.
“Kegiatan patroli berlangsung aman dan kondusif, tidak ada kendala yang berarti,” kata Zulfikar.
Ia menegaskan, patroli serupa akan terus dilakukan di sejumlah titik keramaian di Kabupaten Kampar sebagai langkah preventif.
Satpol PP juga mengimbau masyarakat dan pedagang agar tetap mematuhi peraturan daerah demi terciptanya lingkungan yang tertib dan nyaman.(Advertorial)





