Satpol PP Kampar Tertibkan Pedagang di Badan Jalan Pasar Inpres Bangkinang

Kampar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar menertibkan pedagang yang berjualan di badan jalan kawasan Pasar Inpres Bangkinang Kota, Senin (16/2/2026). Penertiban dilakukan sebagai bagian dari penegakan aturan ketenteraman dan ketertiban umum.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Kampar, Zulfikar, mengatakan kegiatan tersebut merupakan patroli rutin yang digelar untuk memastikan ruang publik tetap tertib dan nyaman.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan ini merupakan pelaksanaan . Kami melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di badan jalan,” kata Zulfikar.

Ia menjelaskan, penertiban berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.45 WIB dan dilaksanakan oleh Regu I Mako Satpol PP Kampar. Petugas memberikan teguran kepada pedagang yang memanfaatkan badan jalan karena dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas dan aktivitas masyarakat di sekitar pasar.

Menurut Zulfikar, pendekatan yang dilakukan di lapangan bersifat persuasif dan humanis. Pedagang diberikan pemahaman terkait aturan yang berlaku serta diminta memindahkan lapaknya ke lokasi yang telah ditentukan.

“Personel kami melaksanakan penertiban dengan santun. Para pedagang memahami dan bersedia mengikuti arahan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Zulfikar menambahkan, selama pelaksanaan kegiatan tidak ditemukan kendala berarti dan situasi berlangsung aman serta kondusif. Satpol PP Kampar akan terus mengintensifkan patroli penegakan perda guna menciptakan ketertiban di pusat-pusat aktivitas masyarakat.(Advertorial)

Pos terkait