Satpol PP Gelar Patroli Malam di Kabupaten Kampar, Imbau Remaja Tidak Nongkrong Larut

Kampar – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar menggelar patroli penegakan peraturan daerah pada Selasa (3/2/2026) malam hingga Rabu (4/2/2026) dini hari.

Kegiatan yang berlangsung pukul 22.00–02.00 WIB itu menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.

Bacaan Lainnya

Pelaksana tugas Kasatpol PP Kampar, Zulfikar, mengatakan patroli dilakukan sebagai tindak lanjut Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Menurut dia, pengawasan difokuskan di area publik seperti taman kota, lapangan pelajar, kawasan jalan tol, dan titik keramaian di wilayah Bangkinang Kota.

Selain melakukan pemantauan, petugas juga memberikan imbauan kepada muda-mudi yang masih berkumpul hingga larut malam agar segera pulang.

Pendekatan yang digunakan bersifat persuasif dan preventif guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan daerah.

Zulfikar menyebut kegiatan berjalan lancar tanpa kendala berarti. Ia menegaskan patroli rutin akan terus dilaksanakan untuk menjaga situasi tetap kondusif di wilayah Provinsi Riau, khususnya Kabupaten Kampar.

“Ini bagian dari upaya pencegahan agar masyarakat bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan,” katanya.(Advertorial)

Pos terkait