Satpol PP Kampar Relokasi Parkir di Pasar Inpres Bangkinang

Bangkinang Kota – Pemerintah Kabupaten Kampar memutuskan memindahkan titik parkir kendaraan yang berada di eks Jalan Dt Tabano, kawasan Pasar Inpres Bangkinang. Keputusan itu diambil setelah dilakukan monitoring bersama oleh Satpol PP dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Kamis (19/2/2026).

Penataan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Bupati Kampar, , saat kegiatan gotong royong di wilayah Bangkinang Kota beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Plt Kepala Satpol PP Kampar, Zulfikar, mengatakan, sebelumnya pihaknya bersama Dinas Perhubungan telah melakukan penertiban di area pasar. Namun, aktivitas parkir sepeda motor di eks Jalan Dt Tabano yang membelah kawasan pertokoan Ramayana Bangkinang masih ditemukan di lapangan.

“Hasil monitoring bersama Dishub dan Dinas Perdagkop dan UMK, kami sepakat parkir sepeda motor dipindahkan ke Jalan Dt Tabano depan Kantor PMI. Untuk kendaraan roda empat dipindahkan ke dalam area parkir PMI,” ujar Zulfikar.

Ia menjelaskan, eks Jalan Dt Tabano direncanakan akan ditutup dari akses kendaraan bermotor dan difungsikan khusus untuk pedagang. Kebijakan ini diambil untuk mengurangi kepadatan dan meningkatkan ketertiban di dalam kawasan pasar.

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, personel Satpol PP dan Dinas Perhubungan akan disiagakan setiap pagi di Pasar Inpres Bangkinang. Selain itu, pengamanan sore hari juga dilakukan di sejumlah titik, yakni perempatan Jalan Dt Tabano–Jalan Sudirman serta perempatan Jalan Dt Tabano–Jalan Agus Salim.

Zulfikar berharap penataan parkir dan pengaturan arus lalu lintas tersebut dapat menciptakan suasana pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat.(Advertorial)

Pos terkait