Musrenbang Kampar 2026, Kasatpol PP Jaring Aspirasi Warga Terkait Ketertiban

SIAK HULU – Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Kampar, Zulfikar, menyebut Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan menjadi wadah penting bagi Satpol PP untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan.

Hal itu disampaikan Zulfikar saat menghadiri Musrenbang Kecamatan Tahun 2026 yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar di Kantor Camat Siak Hulu, Jumat (30/1/2026).

Bacaan Lainnya

Menurut Zulfikar, berbagai persoalan di tengah masyarakat yang berkaitan langsung dengan tugas Satpol PP dapat diketahui secara langsung melalui forum Musrenbang.

“Dalam Musrenbang ini kami menerima banyak masukan dari masyarakat, mulai dari persoalan perizinan usaha, pendirian bangunan, hingga aktivitas tempat usaha yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga,” ujar Zulfikar.

Ia menjelaskan, aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kepala desa dan camat tersebut akan menjadi bahan Satpol PP dalam menyusun program pengawasan dan penertiban yang lebih terarah dan sesuai dengan peraturan daerah.

Musrenbang Kecamatan Kabupaten Kampar Tahun 2026 dilaksanakan selama lima hari dan dibagi ke dalam lima daerah pemilihan. Rangkaian kegiatan dimulai pada Senin (26/1/2026) dan ditutup di Kecamatan Siak Hulu yang meliputi wilayah Siak Hulu dan Perhentian Raja.

Hasil Musrenbang kecamatan ini selanjutnya akan dirangkum sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kampar Tahun 2027, dengan harapan program pembangunan dan penegakan ketertiban dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.(Advertorial)

Pos terkait