BANGKINANG KOTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar mengamankan dua pasangan muda-mudi yang masih berada di luar rumah hingga larut malam di kawasan Islamic Center Bangkinang, Senin (19/1/2026) malam.
Penindakan tersebut dilakukan sekitar pukul 23.30 WIB saat patroli rutin Regu II Mako Satpol PP Kampar yang dipimpin Danru Rizki Fitra. Patroli digelar dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Keempat orang itu ditemukan sedang berada di area minim penerangan di sekitar Masjid Al-Ikhsan, Islamic Center Bangkinang. Dua pria yang diamankan berinisial HS dan SA, warga Kecamatan Kuok. Sementara dua wanita berinisial CH dan MY merupakan warga Bangkinang Kota.
Usai diamankan di lokasi, keempatnya dibawa ke Mako Satpol PP Kampar untuk menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kampar. Pemeriksaan dipimpin Kepala Seksi PPNS Julhendri, SE, sekaligus disertai pembinaan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan bahwa salah satu wanita berinisial CH merupakan pelanggar berulang dan masih berusia 16 tahun. CH tercatat telah dua kali diamankan Satpol PP Kampar dalam kasus serupa.
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kampar Zulfikar, S.Ag., M.Si., melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Rahmat Fajri, SSTP., M.Si., menyatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga ketenteraman umum serta menegakkan norma yang berlaku.
Menurut Rahmat Fajri, Kabupaten Kampar dikenal sebagai daerah yang menjunjung nilai adat dan budaya Melayu Timur. Karena itu, masyarakat, khususnya generasi muda, diimbau untuk tidak berada di tempat umum hingga larut malam tanpa keperluan yang jelas.
Setelah dilakukan pembinaan, keempat muda-mudi tersebut dipulangkan dan dijemput langsung oleh orang tua masing-masing. Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Satpol PP Kampar menyatakan akan menerapkan sanksi lebih tegas apabila pelanggaran kembali terjadi.
Satpol PP Kampar memastikan patroli rutin akan terus dilakukan secara berkala di wilayah Bangkinang Kota dan sekitarnya sebagai bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.(Advertorial)





