Satpol PP Kampar Gencarkan Patroli, Remaja Mabuk Tuak di Bangkinang Ditangkap

Kampar – Tim patroli 24 jam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar mengamankan tujuh remaja laki-laki dan perempuan yang kedapatan dalam kondisi terpengaruh minuman keras jenis tuak, di Bangkinang Kota, pada Selasa malam hingga Rabu dini hari, 6–7 Januari 2026.

Remaja tersebut ditertibkan di sejumlah ruang publik berbeda, yakni Taman Kota, Lapangan Pelajar, dan kawasan Riverside Bangkinang.

Bacaan Lainnya

Selain menyita minuman tuak, petugas juga mengamankan lem kaleng yang diduga digunakan sebagai bahan inhalan oleh para remaja itu.

Operasi penertiban dilakukan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP Kampar di bawah komando Regu Praja Syaprizon.

Seluruh remaja beserta barang bukti kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kampar sekitar pukul 01.30 WIB untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Komandan Regu Praja Syaprizon, Syaprizon, menjelaskan patroli malam hingga dini hari merupakan kegiatan rutin yang digelar untuk mencegah gangguan ketertiban umum, terutama pada jam-jam rawan.

“Patroli ini memang kami lakukan setiap hari untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di ruang publik. Penindakan kami lakukan ketika menemukan mereka dalam kondisi terpengaruh alkohol,” ujar Syaprizon saat dikonfirmasi pada Rabu (7/1/2026).

Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Zulfikar, S.Ag., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya menginstruksikan jajarannya agar tidak ragu bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum), khususnya yang melibatkan remaja.

Menurut Zulfikar, konsumsi alkohol dan penggunaan inhalan di fasilitas umum tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berisiko pada keselamatan remaja itu sendiri.

“Kami akan menindak sesuai aturan, namun tetap mengedepankan pembinaan. Nantinya orangtua dan pihak terkait akan kami libatkan untuk pendampingan lebih lanjut agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Zulfikar.

Zulfikar juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang aktif melaporkan gangguan ketertiban melalui layanan call center Satpol PP Kampar.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus peduli dan berpartisipasi menjaga ketertiban lingkungan. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan, Satpol PP Kampar menyatakan akan terus mengintensifkan patroli 24 jam di berbagai titik yang kerap menjadi lokasi berkumpul remaja, demi menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Bangkinang maupun wilayah Kabupaten Kampar secara keseluruhan.(Advertorial)

Pos terkait